Hengki Gelontorkan Rp36 Miliar bagi 2.400 RW untuk Program Kewilayahan

Senin, 12 Desember 2022 - 15:54 WIB
Bupati Bandung Barat Hengki Kurniwan didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Pemda KBB, Agustina Piryanti. Foto/MPI/Adi Haryanto
KABUPATEN BANDUNG BARAT - Bantuan senilai Rp36 miliar digelontorkan kepada sebanyak 2.400 RW di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Bantuan keuangan berbasis lingkungan RW tersebut disalurkan oleh Pemda KBB melalui desa dengan besaran Rp15 juta/RW.

Hal tersebut merupakan janji politik dari pasangan Aa Umbara-Hengki Kurniawan (AKUR) yang baru bisa terealisasi tahun ini. Awalnya direncanakan bantuan itu Rp30 juta, namun karena anggaran terkena rasionalisasi imbas pandemi Covid-19, sehingga hanya terealisasi Rp15 juta/RW.

"Pada kesempatan rekonsilisasi ini tadi sempat memberikan anggaran untuk RW. Semoga anggaran yang ada, meski tidak besar, tapi bisa dioptimalkan untuk kepentingan masyarakat," kata Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan saat ditemui di Parongpong.



Hengki mengatakan, anggaran yang terbatas harus mampu mendorong semangat gotong-royong para kepala desa dan RW untuk bisa menyelesaikan masalah. Seperti saat menghadapi pandemi Covid-19, bangsa Indonesia dipuji dunia internasional karena berhasil mengatasinya dengan semangat gotong-royong.

Pengalaman itu harus dijadikan pembelajaran bagaimana mengoptimalkan anggaran terbatas dengan semangat gotong-royong untuk kepentingan bersama. "Saya punya mimpi, kepala desa juga, makanya harus kerja sama. Saya bukan superman, tapi butuh supertim untuk mengatasi semua persoalan," ucapnya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Agustina Piryanti menambahkan, dari 2.400 RW di 165 desa, tinggal 30 lagi yang belum mendapat bantuan keuangan berbasis lingkungan tersebut. Pasalnya masih ada kekuranglengkapan berkas administrasi, seperti salah menulis nominal, tidak pakai tanggal, salah nama pejabat, dll.

Namun pihaknya optimistis bantuan keuangan itu bakal terserap, mengingat kekurangan berkas administrasi hanya tinggal hal-hal kecil dan bukan yang substansi. Diharapkan bantuan itu bisa dipergunakan sebaik-baiknya untuk peningkatan ekonomi di masyarakat.

"Mereka harus segera melengkapi berkas yang kurang sebelum tanggal 23 Desember 2022. Kalau lewat dari itu anggaran tidak bisa diserap, tapi kami optimistis semuanya akan terealisasi," tuturnya. Adv
(ars)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content