Warga Cideng Tolak Pembangunan Loksem Kios Milik Pemkot Jakpus
Senin, 12 Desember 2022 - 14:00 WIB
Selain itu, lanjut dia, keberadaan kios di kawasan dapat menimbulkan banyaknya sampah di sekitar taman, sehingga hal itu dapat mengganggu penghuni rumah yang ada di kawasan tersebut.
"Lingkungan kita nanti bisa menjadi kotor. Seperti adanya limbah sisa makanan di saluran, kemudian nanti banyak parkir liar yang mengganggu aktivitas warga sekitar," ucapnya.
Kasudin PPKUKM Jakarta Pusat, Melinda Sagala menerangkan, pembangunan loksem JP 47 sudah menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah DKI Jakarta (RPJMD) tahun 2017. Hal tersebut sempat tertunda karena adanya pandemi Covid-19.
Menurut dia, penolakan loksem ini didasarkan dari warga yang memprotes dikarenakan pedagang yang tinggal di lokasi tersebut.
"Kami akan merespons permohonan warga, pedagangdi lokasi tersebut akan sifatnya mobile. Mereka berjualan hingga jam 16.00 sore, setelah itu mereka akan pulang sehingga diharapkan di lokasi itu bisa tetap bersih, bisa tetap tenang kan," ujarnya.
"Lingkungan kita nanti bisa menjadi kotor. Seperti adanya limbah sisa makanan di saluran, kemudian nanti banyak parkir liar yang mengganggu aktivitas warga sekitar," ucapnya.
Kasudin PPKUKM Jakarta Pusat, Melinda Sagala menerangkan, pembangunan loksem JP 47 sudah menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah DKI Jakarta (RPJMD) tahun 2017. Hal tersebut sempat tertunda karena adanya pandemi Covid-19.
Menurut dia, penolakan loksem ini didasarkan dari warga yang memprotes dikarenakan pedagang yang tinggal di lokasi tersebut.
"Kami akan merespons permohonan warga, pedagangdi lokasi tersebut akan sifatnya mobile. Mereka berjualan hingga jam 16.00 sore, setelah itu mereka akan pulang sehingga diharapkan di lokasi itu bisa tetap bersih, bisa tetap tenang kan," ujarnya.
(hab)
Lihat Juga :