Warga Cideng Tolak Pembangunan Loksem Kios Milik Pemkot Jakpus
Senin, 12 Desember 2022 - 14:00 WIB
Warga RW 06 Kelurahan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat menolak pembangunan lokasi sementara kios JP 47. Foto/MPI/Rizky Syahrial
JAKARTA - Warga RW 06 Kelurahan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat menolak pembangunan lokasi sementara (Loksem) kios JP 47. Loksem kios tersebut dibangun oleh Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Pusat.
Salah satu warga, Timothy Solihin (32) mengatakan, warga tidak melarang para pelaku UMKM untuk berdagang. Namun warga menolak jika ada pembangunan untuk pedagang secara permanen.
"Kita tidak melarang adanya tempat jualan, tapi tidak secara permanen (buat kios). Harusnya dagang secara mobile atau menggunakan gerobak," kata Solihin salah satu warga RW 06 kepada wartawan Senin (12/12/2022).
Dia menjelaskan, keberadaan kios ini dinilai sangat merusak lingkungan, terlebih di sekitar kawasan tersebut terdapat taman yang biasa digunakan warga sekitar. Baca: Urai Kesemrawutan, Pemkot Jakpus Matangkan Pembangunan Skybridge Kebon Kacang Raya
Salah satu warga, Timothy Solihin (32) mengatakan, warga tidak melarang para pelaku UMKM untuk berdagang. Namun warga menolak jika ada pembangunan untuk pedagang secara permanen.
"Kita tidak melarang adanya tempat jualan, tapi tidak secara permanen (buat kios). Harusnya dagang secara mobile atau menggunakan gerobak," kata Solihin salah satu warga RW 06 kepada wartawan Senin (12/12/2022).
Dia menjelaskan, keberadaan kios ini dinilai sangat merusak lingkungan, terlebih di sekitar kawasan tersebut terdapat taman yang biasa digunakan warga sekitar. Baca: Urai Kesemrawutan, Pemkot Jakpus Matangkan Pembangunan Skybridge Kebon Kacang Raya
Lihat Juga :