KPU Kolaka Utara: Pengurus dan Keanggotaan Perindo Komplet

Jum'at, 09 Desember 2022 - 13:53 WIB
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sultra memastikan jika kepengurusan dan keanggotaan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kolut dinyatakan komplit. Foto Muh Rusli
KOLAKA UTARA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan jika kepengurusan dan keanggotaan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kolut dinyatakan komplit. Perindo Kolut langsung membuka pintu penjaringan bakal calon legislatif (bacaleg) potensial pasca mengantongi tiket Pemilu 2024 mendatang.

Ketua DPD Perindo Kolut, Andi Mappatoba menjelaskan, pasca diumumkan lolos langsung mengabari para pengurusnya untuk mempersiapkan pintu perekrutan caleg potensial. Prestasi dan kemampuan untuk mewujudkan kesejahteraan umum menjadi point plus organisasinya merekomensasikan calon.

"Saya berharap para pengurus agar roda organisasi semakin diefektifkan dan melakukan pendekatan yang lebih intens ke hati masyarakat. Itu penting karena bagaimanapun setiap bakal calon nantinya yang memilih adalah rakyat," pintanya.

Kurang lebih empat bulan ke depan, penjaringan bacaleg di seluruh wilayah Kolut terbuka lebar bagi masyarakat sebelum tahap pendaftaran dimulai.

Perindo Kolut mengincar tiga kursi di legislatif pada pemilu 2024 mendatang. "Kami memaksimalkan kemampuan saat ini untuk mewujudkan target itu," pungkasnya.



Ketua KPU Kolut, Susanti Hernawaty menjelaskan, selain Perindo, lima parpol lainnya yang dipastikan lolos verifikasi kepengurusan dan keanggotaan yakni Hanura, PBB, PSI, Garuda dan partai Gelora. "Total lolos seluruhnya 15 parpol termasuk sembilan parpol yang memiliki kursi di senayan," ujarnya, Kamis (8/12/2022) malam.

Berbeda dengan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), meski secara keanggotaan melebihi batas yang disyaratkan namun kepengurusan di tingkat kecamatan minus. Organisasi ini pun terdepak dalam perebutan kursi legilatif 2024 mendatang.

Lolosnya enam organisasi tersebut dalam proses verifikasi, maka total partai yang bakal mengikuti pemilu 2024 mendatang di Kolut sebanyak 15 parpol.

Pihaknya akan menyerahkan hasil validasi itu ke tingkat provinsi guna dilakukan direkap bersama kabupaten lainnya di Sultra. "Diteruskan ke KPU RI 11 Desember mendatang," tutupnya.
(don)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More