Perempuan 18 Tahun Pembuang Bayi Mengaku Diperkosa Bergilir hingga Hamil

Jum'at, 09 Desember 2022 - 04:09 WIB
DP, perempuan 18 tahun yang membuang bayinya di Terminal Pulogebang mengaku sebagai korban pemerkosaan. Foto/tangkapan layar
JAKARTA - DP, perempuan 18 tahun pelaku pembuangan bayi di Teminal Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, mengaku sebagai korban pemerkosaan . Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur Ahsanul Muqaffi mengatakan akan melakukan pendampingan terhadap DP dengan bersama Dinas Sosial.

"Jadi rencananya nanti kita tempatkan dia di rumah aman Kementerian Sosial. Sebab bagaimana pun juga kondisi dia masih labil," ujar Ahsanul saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (8/12/2022).

Ahsanul menambahkan, meski sudah diamankan, pihaknya belum melakukan pemeriksaan secara resmi (di-BAP). Di sisi lain, pelaku juga memberi keterangan bahwa dirinya sempat diperkosa secara bergilir.

Baca juga: Terekam CCTV, Polisi Tangkap Ibu 18 Tahun Pembuang Bayi di Terminal Pulogebang

"Dia anak di bawah umur dan korban pemerkosaan. Jadi dia kondisi mabuk, digilir seperti itu. Kejadian dia sampai hamil," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!