Ketua DPRD Kendal Minta Kades Berdayakan Potensi Desa
Kamis, 08 Desember 2022 - 21:00 WIB
KENDAL - Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun menyampaikan selamat kepada 62 kepala desa yang telah dilantik secara serentak pada Kamis (8/12/2022) di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal.
Makmun mengatakan delapan tahun pascaterbitnya Undang-Undang Desa, desa telah mengalami banyak perubahan. Menurutnya paradigma membangun Indonesia dari desa telah dibuktikan dengan diberikannya kewenangan dan dukungan anggaran oleh pemerintah.
“Yang paling mencololok dengan adanya Dana Desa, pemerintah desa kini mengelola anggaran ratusan hingga miliaran rupiah. Di satu sisi anggaran yang besar ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun bisa menjadi boomerang ketika tidak dikelola secara benar,” tuturnya.
Oleh karena itu, politisi PKB itu berharap kepala desa yang baru bisa amanah dalam menjalankan jabatannya. Makmun juga berpesan agar para kades menggunakan anggaran desa secara transparan untuk mensejahterakan masyarakat desa.
“Pemerintah desa juga perlu mengupdate dan mengupgrade pengetahuannya. Contohnya terkait peruntukan dana dana, setiap tahun berubah, jika tahun 2022 ini masih fokus pada penanganan dampak pandemi Covid-19, tahun depan porsinya sudah dikurangi,” katanya.
Lebih lanjut, Makmun meminta para kepala desa yang baru dapat segera beradaptasi dengan lingkungan pekerjaan barunya. Sebagai kepala pemerintahan di tingkat desa, tegasnya, Kades diharapkan bisa memaksimalkan semua potensi yang ada di desa.
“Setelah beberapa tahun fokus pada pembangunan infrastruktur, yang perlu dioptimalkan ke depan adalah sektor-sektor pemberdayaan ekonomi masyarakat. BUMDes yang sudah ada dapat lebih dimaksimalkan untuk menggerakkan perekonomian desa,” pungkasnya.
Yang tidak kalah penting, tegasnya, para kepala desa yang baru dapat menyatukan kembali masyarakat yang sempat terbelah akibat pemilihan kepala desa. Penghapusan skat antar pendukung ini akan menjadi awal yang baik untuk membangun desa ke depan.
Diberitakan, sebanyak 62 Kepala Desa yang sebelumnya terpilih dalam Pilkades serentak beberapa waktu lalu dilantik di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Kamis (8/12/2022).
Makmun mengatakan delapan tahun pascaterbitnya Undang-Undang Desa, desa telah mengalami banyak perubahan. Menurutnya paradigma membangun Indonesia dari desa telah dibuktikan dengan diberikannya kewenangan dan dukungan anggaran oleh pemerintah.
“Yang paling mencololok dengan adanya Dana Desa, pemerintah desa kini mengelola anggaran ratusan hingga miliaran rupiah. Di satu sisi anggaran yang besar ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun bisa menjadi boomerang ketika tidak dikelola secara benar,” tuturnya.
Oleh karena itu, politisi PKB itu berharap kepala desa yang baru bisa amanah dalam menjalankan jabatannya. Makmun juga berpesan agar para kades menggunakan anggaran desa secara transparan untuk mensejahterakan masyarakat desa.
“Pemerintah desa juga perlu mengupdate dan mengupgrade pengetahuannya. Contohnya terkait peruntukan dana dana, setiap tahun berubah, jika tahun 2022 ini masih fokus pada penanganan dampak pandemi Covid-19, tahun depan porsinya sudah dikurangi,” katanya.
Lebih lanjut, Makmun meminta para kepala desa yang baru dapat segera beradaptasi dengan lingkungan pekerjaan barunya. Sebagai kepala pemerintahan di tingkat desa, tegasnya, Kades diharapkan bisa memaksimalkan semua potensi yang ada di desa.
“Setelah beberapa tahun fokus pada pembangunan infrastruktur, yang perlu dioptimalkan ke depan adalah sektor-sektor pemberdayaan ekonomi masyarakat. BUMDes yang sudah ada dapat lebih dimaksimalkan untuk menggerakkan perekonomian desa,” pungkasnya.
Yang tidak kalah penting, tegasnya, para kepala desa yang baru dapat menyatukan kembali masyarakat yang sempat terbelah akibat pemilihan kepala desa. Penghapusan skat antar pendukung ini akan menjadi awal yang baik untuk membangun desa ke depan.
Diberitakan, sebanyak 62 Kepala Desa yang sebelumnya terpilih dalam Pilkades serentak beberapa waktu lalu dilantik di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Kamis (8/12/2022).
tulis komentar anda