Dishub Akan Tertibkan Kantong Parkir Liar di Sekitar Grand Indonesia

Kamis, 08 Desember 2022 - 17:14 WIB
Pihaknya akan menertibkan beberapa kendaraan yang terparkir di badan jalan untuk masuk ke tempat parkir yang sudah disediakan. Hal ini terjadi lantaran kapasitas kantong parkir warga tersebut terbatas.

Henu menuturkan, kantong parkir tersebut hanya mampu menampung 700 motor, sehingga tidak semua motor bisa terakomodir. "Nanti kami akan koordinasikan dengan pihak Grand Indonesia dan stakeholder setempat," kata Henu.

Menurut Henu, adanya parkir liar tersebut kemungkinan dikarenakan para pengendara yang merasa lebih praktis apabila parkir di bahu jalan, sehingga tak perlu mencari lahan yang resmi.

Henu juga akan menyesuaikan tarif parkir Rp2.000 per jam. Hal tersebut bertujuan agar tak ada lagi oknum-oknum yang menarik biaya parkir berlebih.

"Apakah mereka yang mau Rp10.000 atau memang karena banyaknya permintaan, bisa direndahkan," pungkas Henu.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!