Iming-imingi Korban Rp100 Ribu, Warga Tangerang Cabuli Anak 11 Tahun

Kamis, 08 Desember 2022 - 07:33 WIB
Peristiwa kedua terjadi pada Senin, (21/11) di lokasi yang sama. Baca juga: Cerita Miris Korban Pencabulan, Dirudapaksa Selama 19 Hari

”Korban ini dibujuk oleh pelaku untuk datang ke hotel melalui chat aplikasi whatsapp. Begitu tiba di hotel, korban langsung diajak masuk kamar dan terjadilah peristiwa pencabulan,” ungkapnya.

Usai melampiaskan napsunya, pelaku mengantar korban namun tidak sampai tepat di rumahnya. Korban hanya diantar sampai minimarket dekat rumah korban. Baca juga: Ustaz Cabul di Tangerang Kabur, Istrinya Menangis Histeris



”Awalnya dilaporkan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur, namuh hasil penyidikan kami, ini adalah peristiwa tindak pidana pencabulan karena peristiwa persetubuhan yang dilaporkan tidak memenuhi unsur pasal,” tambah Putra.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!