Kapolri: Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar Jaringan JAD Jawa Barat

Rabu, 07 Desember 2022 - 15:09 WIB
Pelaku sebelumnya pernah di tangkap karena terkait kasus bom Cicendo (bom panci) pada Maret 2017 silam.

"Pelaki sempat dihukum empat tahun, kemudian September 2021 dibebaskan," katanya.

Baca juga: Penampakan Polsek Astana Anyar usai Ledakan Bom Bunuh Diri



Saat ini, polisi telah melakukan olahraga kejadian perkara (TKP) dan mendalami kasus tersebut.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!