Curi Emas 100 Gram di Jagakarsa, ART Ditangkap Polisi
Rabu, 07 Desember 2022 - 14:59 WIB
Saat diperiksa polisi, RA mengakui telah mencuri emas majikannya saat pintu kamar korban tidak dikunci. "Karena tidak ada kunci lemari yang dirusak dan orang yang ada di rumah korban hanya RA," kata Multazam.
Emas curian telah dijual RA seharga Rp78 juta, namun RA tidak dapat menunjukkan bukti hasil penjualan kepada polisi.
Kemudian, RA mengakui emas yang dicuri dititipkan kepada temannya berinisial L di Jatibening, Bekasi. RA mengenal L melalui media sosial pada tahun 2019, namun L tidak mengetahui bahwa emas tersebut merupakan hasil curian.
Emas curian telah dijual RA seharga Rp78 juta, namun RA tidak dapat menunjukkan bukti hasil penjualan kepada polisi.
Kemudian, RA mengakui emas yang dicuri dititipkan kepada temannya berinisial L di Jatibening, Bekasi. RA mengenal L melalui media sosial pada tahun 2019, namun L tidak mengetahui bahwa emas tersebut merupakan hasil curian.
(jon)
Lihat Juga :