16 Orang Bertahan di Ponpes Zona Merah Semeru, Polisi akan Evakuasi Paksa
Rabu, 07 Desember 2022 - 07:24 WIB
LUMAJANG - Polres Lumajang bertekad menindak tegas warga di zona merah rawan bencana Gunung Semeru yang menolak dievakuasi. Mengingat beberapa hari lalu atau sejak erupsi pada Minggu lalu, ada satu pondok pesantren (Ponpes) bernama Nurul Barokah Hidayah yang penghuninya enggan dievakuasi.
Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka menyatakan, sebelumnya tokoh agama atau pimpinan ponpes dengan 15 orang santrinya telah diedukasi dan diberikan himbauan secara persuasif. Namun, warga Ponpes bersikukuh tinggal meski kawasan Ponpes itu meski masuk zona merah atau bahaya dan seharusnya disterilkan selama Gunung Semeru mengalami erupsi.
"Kemarin sudah dirayu oleh forkopimca, kapolsek, camat, kami upayakan bergeser karena ada faktor bahaya yang harus kita hindari. Kami akan terus berupaya, karena takutnya ada APG (awan panas guguran) susulan," kata Dewa Putu Eka, dikonfirmasi wartawan pada Rabu pagi (7/12/2022).
Baca juga: Mencekam! Terjangan Lahar Dingin Gunung Semeru Akibatkan Sumberlangsep Terisolir
Pihaknya berkomitmen akan menindak tegas jika di kemudian hari terjadi kondisi darurat, namun penghuni Ponpes enggan dievakuasi. Hal ini menyangkut soal nyawa seseorang.
"Kalau warga menolak itu kenapa? dia lebih sayang nyawa atau tidak? Kami sudah melakukan edukasi dan persuasif, kalau tidak mau dan situasi lebih bahaya maka akan kami paksa," tuturnya.
"Tolong percaya, kami tidak ada niat lain selain untuk mengamankan nyawa manusia, kalau tidak mau ya kami paksa," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, saat erupsi Gunung Semeru yang mengeluarkan awan panas guguran pada Minggu lalu (4/12/2022) terdapat 16 orang terdiri dari satu pimpinan ponpes di Dusun Umbulan, Desa Supiturang, tak mau dievakuasi. Mereka menolak dievakuasi saat didatangi tim relawan dan petugas gabungan TNI Polri.
Para penghuni Ponpes ini tetap bersikukuh bertahan di Ponpes dan tak bersedia mengungsi kendati kondisi di luar Ponpes sudah penuh dengan abu vulkanik. Kades Supiturang Nurul Yakin menyatakan, Ponpes itu hanya berjarak sekitar 300 meter dari Sungai Besuk Kobokan yang menjadi aliran lahar dingin dan aliran awan panas guguran.
Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka menyatakan, sebelumnya tokoh agama atau pimpinan ponpes dengan 15 orang santrinya telah diedukasi dan diberikan himbauan secara persuasif. Namun, warga Ponpes bersikukuh tinggal meski kawasan Ponpes itu meski masuk zona merah atau bahaya dan seharusnya disterilkan selama Gunung Semeru mengalami erupsi.
"Kemarin sudah dirayu oleh forkopimca, kapolsek, camat, kami upayakan bergeser karena ada faktor bahaya yang harus kita hindari. Kami akan terus berupaya, karena takutnya ada APG (awan panas guguran) susulan," kata Dewa Putu Eka, dikonfirmasi wartawan pada Rabu pagi (7/12/2022).
Baca juga: Mencekam! Terjangan Lahar Dingin Gunung Semeru Akibatkan Sumberlangsep Terisolir
Pihaknya berkomitmen akan menindak tegas jika di kemudian hari terjadi kondisi darurat, namun penghuni Ponpes enggan dievakuasi. Hal ini menyangkut soal nyawa seseorang.
"Kalau warga menolak itu kenapa? dia lebih sayang nyawa atau tidak? Kami sudah melakukan edukasi dan persuasif, kalau tidak mau dan situasi lebih bahaya maka akan kami paksa," tuturnya.
"Tolong percaya, kami tidak ada niat lain selain untuk mengamankan nyawa manusia, kalau tidak mau ya kami paksa," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, saat erupsi Gunung Semeru yang mengeluarkan awan panas guguran pada Minggu lalu (4/12/2022) terdapat 16 orang terdiri dari satu pimpinan ponpes di Dusun Umbulan, Desa Supiturang, tak mau dievakuasi. Mereka menolak dievakuasi saat didatangi tim relawan dan petugas gabungan TNI Polri.
Para penghuni Ponpes ini tetap bersikukuh bertahan di Ponpes dan tak bersedia mengungsi kendati kondisi di luar Ponpes sudah penuh dengan abu vulkanik. Kades Supiturang Nurul Yakin menyatakan, Ponpes itu hanya berjarak sekitar 300 meter dari Sungai Besuk Kobokan yang menjadi aliran lahar dingin dan aliran awan panas guguran.
(msd)
tulis komentar anda