Polisi Gerbek Pondok-pondok Tempat Pesta Narkoba di Muratara
Rabu, 07 Desember 2022 - 04:40 WIB
MURATARA - Tim Sat Narkoba Polres Muratara menggerebek dan membakar pondok-pondok di Pinggir sungai Rawas, Selasa (6/12/2022). Pasalnya, pondok di Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) itu disinyalir jadi tempat pesta Narkoba .
Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Ferly Rosa Putra didampingi Kasat Narkoba AKP Darmanson mengatakan, penggerbekan lokasi pesta narkoba itu dipimpin langsung Kasat Narkoba, Kanit 1 Ipda Purnama Mentary Sampe, Kanit 2 Ipda Andri Firmansyah, beserta KBO dan beberapa anggota lainnya.
“Sekitar pukul 11.00 WIB tadi kami menggerebek pondok-pondok yang berada di pinggir sungai Rawas,” katanya.
Selain itu penggerberkan juga didampingi oleh pihak pemerintah desa setempat yang diwakili Sekretaris Desa Pantai.
Dijelaskan, penggerbekan itu dilakukan setelah Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di pinggir sungai di desa itu terdapat pondok-pondok yang dijadikan tempat kumpulan para pemakai dan pengedar narkoba.
“Aktivitas penyalahgunaan narkoba yang dilakukan para pemakai maupun pengedar tersebut dinilai sangat meresahkan masyarakat Desa Pantai,” katanya.
Namun pada saat penggerebekan, sepertinya para pelaku sudah mengetahui kedatangan tim sehingga saat tiba di lokasi petugas hanya menemukan barang-barang dan alat bekas Narkoba masih berserakan di pondok.
"Setidaknya ada enam pondok yang kita bakar, kita robohkan, karena itu bukan pondok petani, tapi pondok tempat pesta narkoba, saksinya Pak Sekdes Pantai," katanya.
Di lokasi, polisi hanya menemukan barang-barang yang digunakan untuk berpesta narkoba, seperti alat hisap sabu, plastik klip kosong maupun yang ada sisa sabu, serta korek api tanpa kepala.
Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Ferly Rosa Putra didampingi Kasat Narkoba AKP Darmanson mengatakan, penggerbekan lokasi pesta narkoba itu dipimpin langsung Kasat Narkoba, Kanit 1 Ipda Purnama Mentary Sampe, Kanit 2 Ipda Andri Firmansyah, beserta KBO dan beberapa anggota lainnya.
“Sekitar pukul 11.00 WIB tadi kami menggerebek pondok-pondok yang berada di pinggir sungai Rawas,” katanya.
Selain itu penggerberkan juga didampingi oleh pihak pemerintah desa setempat yang diwakili Sekretaris Desa Pantai.
Dijelaskan, penggerbekan itu dilakukan setelah Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa di pinggir sungai di desa itu terdapat pondok-pondok yang dijadikan tempat kumpulan para pemakai dan pengedar narkoba.
“Aktivitas penyalahgunaan narkoba yang dilakukan para pemakai maupun pengedar tersebut dinilai sangat meresahkan masyarakat Desa Pantai,” katanya.
Namun pada saat penggerebekan, sepertinya para pelaku sudah mengetahui kedatangan tim sehingga saat tiba di lokasi petugas hanya menemukan barang-barang dan alat bekas Narkoba masih berserakan di pondok.
"Setidaknya ada enam pondok yang kita bakar, kita robohkan, karena itu bukan pondok petani, tapi pondok tempat pesta narkoba, saksinya Pak Sekdes Pantai," katanya.
Di lokasi, polisi hanya menemukan barang-barang yang digunakan untuk berpesta narkoba, seperti alat hisap sabu, plastik klip kosong maupun yang ada sisa sabu, serta korek api tanpa kepala.
tulis komentar anda