Selundupkan 81 Kg Sabu, Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia Dibekuk

Selasa, 06 Desember 2022 - 15:44 WIB
Pengungakapan ini berawal saat tim Satuan Reserse Narkoba Polda Riau yang mendapatkan informasi masyarakat tentang adanya orang yang memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu.

"Pada 28 Nobember 2022, tim bergerak melakukan pengintaian. Kemudian tim berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 orang pengendara Toyota Avanza hitam yakni DAN, ADE dan RUD dijalan Perawang - Siak, tepatnya di Kelurahan Pangkalan Pisang Koto Gasib, Siak," sambungnya.

Kemudian dilakukan pengegeledahan dan ditemukan sebanyak 4 bungkus besar plastik warna hitam berisikan 78 bungkus plastik kuning dan hijau bertuliskan Guanyinwang diduga kristal sabu yang tersimpan dalam bagasi.

Baca: Bareskrim Polri Ungkap 821 Kg Sabu Jaringan Internasional

Setelah diinterogasi, bahwa narkoba itu didapat dari seorang bandar di Malaysia, yakni Koko. Di mana narkoba itu diambil dari Jangkang, Bengkalis dan membawa ke Pekanbaru.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!