Eksploitasi Anak, KPAI Minta Pemda DKI Perketat Pengawasan Hotel

Jum'at, 10 Juli 2020 - 02:45 WIB
Polisi menampilkan pelaku eksploitasi 305 anak di bawah umur di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2020). Foto/Ari Sandita Murti/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto meminta pemerintah daerah (pemda) untuk memperketat pengawasan dan kontrol terhadap sejumlah hotel di Jakarta. Permintaan ini menyusul temuan kasus eksploitasi terhadap ratusan anak di beberapa hotel di Jakarta yang dilakukan oleh warga negara Prancis, FAC alias Frans (65).

"Karena diduga kasus ini TKP-nya di hotel makanya tentu ini jadi warning (peringatan) kita semua dan juga untuk Pemda melakukan pengawasan dan kontrol terhadap hotel, penginapan, tempat hiburan yang ada di lingkungan kita," kata Susanto saat konfrensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/7/2020).



Menurut Susanto, pengawasan secara ketat terhadap tempat hiburan dan hotel sangat penting dilakukan untuk mencegah kasus khususnya eksploitasi anak yang terus berulang. "Tidak menutup kemungkinan manajemennya tidak tahu tapi tampaknya ini terjadi. Ini penting sekaligus meningkatkan kontrol internal bagi manajemen hotel agar anak-anak kita tidak jadi objek seksual," katanya. (Baca juga: Polisi Dalami Kemungkinan Video 305 Anak Korban Eksploitasi Diperjualbelikan )

Selain itu, kata Susanto, pihaknya juga mendukung penuh upaya kepolisian agar bisa terus mengungkap kasus serupa. Di sisi lain ia juga mengingatkan kepada semua pihak dan orang tua untuk selalu mengawasi lingkungan sekitar dan tidak segan melapor jika menemukan hal yang mencurigakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!