Jadi Klaster Penularan COVID-19 Terbanyak, Mitra 10 Bogor Kembali Buka

Jum'at, 10 Juli 2020 - 01:15 WIB
Toko bangunan modern Mitra 10 yang berada di Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sereal, Kota Bogor mulai Kamis (9/7/2020) hari ini, diizinkan untuk kembali buka. FOTO/SINDOnews/HARYUDI
JAKARTA - Toko bangunan modern Mitra 10 yang berada di Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sereal, Kota Bogor mulai Kamis (9/7/2020) hari ini, diizinkan untuk kembali buka. Toko ini sempat tutup 20 hari lantaran menjadi klaster penularan Covid-19 dengan jumlah kasus positif mencapai 21 orang.

"Iya benar, setelah hampir 20 hari menutup tokonya, per hari ini sudah diizinkan ( Mitra 10 ) beroperasi dengan sejumlah syarat," kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (09/07/2020).



Beberapa syarat yang wajib dipenuhi sebelum beroperasi yakni pembatasan jumlah karyawan, penutupan kantin, perbaikan ventilasi dan pemasangan alat penyedot udara, penerapan protokol COVID-19, penyiapan ruang isolasi darurat, pemakaian Alat Pelindung Diri (APD) standar, koneksi CCTV ke tim monitor.(Baca juga: Tiga Karyawan Positif Covid-19, Toko Mitra 10 Bogor Ditutup 14 Hari )

"Yang jelas sebelum diizinkan beroperasi kembali mereka diminta bikin surat pernyataan siap menaati persyaratan SOP pengelolalaan protokol kesehatan COVID-19 dan masa uji coba selama 1 minggu," kata Dedie yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Bogor itu.

Untuk diketahui, uji coba pembukaan kembali Mitra 10 Bogor ini sesuai dengan hasil kajian yang kemudian menjadi rekomendasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bogor pada 8 Juli 2020 tentang uji coba pengoperasian swalayan Mitra 10 Bogor. Pemkot menilai Mitra 10 Bogor telah dan akan memperhatikan dengan seksama serta konsisten dalam menjalankan persyaratan-persyaratan yang diajukan ke Pemkot Bogor.

Sementara itu, General Manager Operational Mitra 10, Rully Diyantino dalam keterangan tertulisnya mengklaim telah dan akan memperhatikan dengan seksama serta konsisten dalam menjalankan persyaratan-persyaratan yang diajukan ke Pemkot Bogor melalui tim Gugus Tugas Percepatan Penanganganan Covid-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!