Kondektur Bus-Tukang Beca di Medan Rampok Penumpang di flyover Amplas

Kamis, 09 Juli 2020 - 22:41 WIB
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Patumbak menembak satu di antara dua tersangka pelaku perampokan di halte bis flyover Amplas Medan. Foto/Sartana N
MEDAN - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Patumbak menembak satu di antara dua tersangka pelaku perampokan di halte bus flyover Amplas terhadap Josua Simbolon (29) warga Labuhanbatu Utara (Labura).

Tersangka yang terpaksa ditembak kakinya karena berusaha kabur serta tidak menghiraukan tiga kali tembakan peringatan yakni, Marko Harianja (30) alias Ego, seorang tukang beca, warga Jalan Garu III Gang Melati, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas.

Sedangkan rekannya diamankan polisi yang turut dalam aksi perampokan itu, Eko Syaputra (26) alias Jawa Medan, merupakan seorang residivis yang sehari-hari bekerja sebagai kondektur bus, warga Jalan Bajak II No.19 Kebun Kopi, Patumbak.



Berdasar informasi yang dihimpun, peristiwa perampokan yang dialami Josua tersebut, ketika ia sedang menunggu Bus di Jalan Sisingamangaraja KM 8.5, tepatnya di halte bis flyover Amplas, Senin (22/6/2020) silam. (Baca juga: 3 Hari Pesta Perawan di Kontrakan, 3 Pria dan 2 Wanita Bugil Diamankan )

Saat itu, Josua baru tiba di halte bus flyover Amplas Medan. Ia berencana pulang ke kampung halamannya ke Rantauparapat. Saat itu, ia sedang menunggu bis keberangkatan di halte bus Amplas. Tiba-tiba datang dua pelaku yakni Ego dan Jawa menghampiri korban dengan alasan menawarkan jasa naik bus yang ditentukannya.

Karena tawarannya tidak dituruti korban, pelaku Ego mengeluarkan sebilah pisau mengancam korban di perut sedangkan rekannya, Jawa mencekik lalu memukul korban dua kali pada bagian wajah. Kemudian, Ego merampas ponsel dan dompet korban yang berisi surat penting dan uang Rp250.000. Atas kejadian itu, hari itu juga korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Patumbak. (Baca juga: Viral di Medsos, Dua Remaja Berpakaian Sekolah Lakukan Adegan Mesum )

Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fahreza SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Philip Purba mengatakan, kedua tersangka diringkus berdasarkan laporan korban.

"Kemudian kedua pelaku dilacak. Pelaku Jawa diketahui sedang berada di Jalan Sisingamangaraja KM 8 di depan loket bus Sandra Prima, personel polisi langsung membekuknya,"kata Kompol Arfin Fahreza, Kamis (9/7/2020).

Dia mengatakan, selanjutnya, kasus dikembangkan dan keberadaan Ego pun terlacak di Jalan Sisingamangaraja KM 7 dekat PT Cosmos. Namun Ego menyadari polisi sedang membuntutinya. Sehingga ia berusaha melarikan diri serta melawan polisi.

Meski telah diberi peringatan tiga kali, ia tetap melawan sehingga kakinya ditembak. Selanjutnya tersangka diamankan dan dibawa ke RS Bhayangkara untuk ditangani medis. (Baca juga: Sakit Hati Dipecat, Eks Karyawan Ini Kuras Harta Majikan untuk Dugem )

“Untuk proses penyidikan selanjutnya kedua tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Patumbak,” tandasnya.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit ponsel Android OPPO A7 hitam, obeng runcing dan sebilah pisau dari kuningan.
(mpw)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content