Mengintip Taman Kantong Semar di Kebun Raya Bogor, Tumbuhan Karnivora Pemakan Serangga
Minggu, 04 Desember 2022 - 11:08 WIB
Hal ini menjadikan Nepenthes masuk dalam kategori tumbuhan langka di IUCN Red List dan tumbuhan yang harus dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Hayati dan Ekosistemnya dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
”Taman Nepenthes Kebun Raya Bogor dibuka untuk menambah edukasi kepada pengunjung mengenai tumbuhan unik pemakan serangga. Sebanyak 15 orang persesinya membuat para pengunjung lebih nyaman menambah wawasan,” kata GM Corporate Communication Kebun Raya Zaenal Arifin, Minggu (4/12/2022).
Tumbuhan ini, kata dia, termasuk tanaman hias yang merambat. Memiliki kantong sebagai modifikasi dari ujung daun yang berfungsi untuk menjebak serangga atau binatang kecil lainnya.
Nutrisi dari binatang yang terjebak diuraikan di dalam kantong menjadi unsur senyawa kimia yang sederhana dan diserap sebagai unsur nutrisi untuk kebutuhan hidupnya. Baca juga: 8 Tumbuhan Paling Langka di Dunia, Nomor 3 dari Indonesia
”Taman Nepenthes Kebun Raya Bogor dibuka untuk menambah edukasi kepada pengunjung mengenai tumbuhan unik pemakan serangga. Sebanyak 15 orang persesinya membuat para pengunjung lebih nyaman menambah wawasan,” kata GM Corporate Communication Kebun Raya Zaenal Arifin, Minggu (4/12/2022).
Tumbuhan ini, kata dia, termasuk tanaman hias yang merambat. Memiliki kantong sebagai modifikasi dari ujung daun yang berfungsi untuk menjebak serangga atau binatang kecil lainnya.
Nutrisi dari binatang yang terjebak diuraikan di dalam kantong menjadi unsur senyawa kimia yang sederhana dan diserap sebagai unsur nutrisi untuk kebutuhan hidupnya. Baca juga: 8 Tumbuhan Paling Langka di Dunia, Nomor 3 dari Indonesia
Lihat Juga :