Hari Disabilitas Internasional, Pj Gubernur DKI Minta Perusahaan Patuhi UU

Sabtu, 03 Desember 2022 - 14:25 WIB
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono menghadiri peringatan Hari Disabilitas Internasional di Lapangan Banteng, Sabtu (3/12/2022). Foto: MPI/Riana Rizkia 
JAKARTA - Hari Disabilitas Internasional bertepatan pada hari ini, Sabtu (3/12/2022). Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono turut memperingatinya di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Pada kesempatan itu, Heru mengimbau agar perusahaan di Jakarta mematuhi Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 terkait Penyandang Disabilitas.



Melalui Disnakertrans dan Energi, Heru berharap bisa mewujudkan amanat UU tersebut. Semua perusahaan bisa patuh terhadap UU, salah satunya menerima penyandang disabilitas bekerja.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada tim jajaran BUMD yang berinisiasi untuk bisa menerima penyandang disabilitas untuk bisa bekerja," kata Heru dalam acara ‘Jakarta Cinta Disabilitas’, yang diinisiasi oleh Baznas (BAZIS) DKI Jakarta, itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!