UMK Kota Bekasi Diusulkan Jadi Rp5,1 Juta

Rabu, 30 November 2022 - 07:12 WIB
Hasil rapat rekomendasi kenaikan UMK ini nantinya akan langsung dilaporkan ke Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Kemudian, Plt Wali Kota Bekasi akan menyerahkan rekomendasi ke tingkat provinsi untuk diputuskan.

Meski demikian, Anggota Depeko dari Serikat Buruh Kota Bekasi Purwadi mengklaim, pihaknya tetap menyerahkan dua nilai rekomendasi. Dua nilai rekomendasi ini akan membedakan bagi karyawan yang status kerjanya lebih dari satu tahun dan kurang dari satu tahun.

“Kami tetap mengajukan dua nilai. Satu untuk yang satu tahun masa kerja. Kemudian yang di atas satu tahun masa kerja kenaikannya 12 persen,” jelas Purwadi.

Hal itu didasarkan agar pekerja yang masa kerjanya lebih dari satu tahun mempunyai kesempatan untuk mendapatkan kenaikan gaji. Baca juga: UMK Kabupaten Bekasi 2023 Naik Jadi Rp5,1 Juta

“Karena memang sudah berkontribusi banyak di perusahaan, makanya dia juga punya hak kenaikan,” pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!