Ini Tampang Pelaku Pecah Kaca Mobil yang Beraksi di Pinang Tangerang
Selasa, 29 November 2022 - 10:53 WIB
Pelaku berhasil ditangkap anggota kurang dari 24 jam setelah kejadian, berdasarkan rekaman kamera CCTV dan keterangan beberapa saksi pelaku dapat di identifikasi dan pelaku ditangkap di Kampung Asem, Kalideres, Jakarta Barat.
Zain menambahkan, berdasarkan hasil interogasi pelaku mengaku sudah melakukan sebanyak empat kali pencurian dengan modus yang sama pada bulan November 2022.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Zain menambahkan, berdasarkan hasil interogasi pelaku mengaku sudah melakukan sebanyak empat kali pencurian dengan modus yang sama pada bulan November 2022.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP ancaman maksimal 7 tahun penjara.
(ams)
Lihat Juga :