Hendak Kibarkan Bendera Bintang Kejora, 12 Warga Kaimana Diamankan Polisi

Senin, 28 November 2022 - 08:17 WIB
Kepolisian Resort Kaimana menahan 12 orang warga Kaimana yang hendak menggelar upacara HUT West Papua, di Jalan Cendrawasih, lapangan Bola Lama, Kabupaten Kaimana, Minggu (27/11/2022). Foto SINDOnews
KAIMANA - Kepolisian Resort Kaimana menahan 12 orang warga Kaimana yang hendak menggelar upacara HUT West Papua, di Jalan Cendrawasih, lapangan Bola Lama, Kabupaten Kaimana, Minggu (27/11/2022). Dalam event HUT West Papua itu, mereka hendak mengibarkan bendera bintang kejora .

Kapolres Kaimana AKBP Gadug Kurniawan SIK MH melalui kasat Reskrim Polres Kaimana Iptu Seni Hartono Hadinoto mengatakan, pihaknya mendapat laporan akan ada pengibaran bendera bintang kejora. Setelah menerima laporan, pihakya lagsung turun ke lokasi kejadian.

"Awalnya kita mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa akan ada pengibaran bendera bintang kejora (BK) di lapangan Cendrawasih. Kami langsung mendatangi TKP dan melakukan penahanan terhadap 12 orang tersebut. Lalu kami antarkan ke Mapolres untuk dimintai keterangan," terang Iptu Seni Hartono Hadinoto, via Whatshapp, Minggu (27/11/2022).



Keduabelas orang yang ditahan oleh Polres Kaimana terdiri dari 8 orang pemuda, dan 4 orang tua usia lanjut. Kini 12 orang tersebut telah diamankan guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Sejumlah barang bukti (BB) yang diamankan berupa bendera BK, Bendera Uni Eropa, bendera Selandia Baru, dan Bendera Amerika Serikat.

"BB telah kami amankan, dan juga 12 orang tersebut untuk dimintai keterangan, serta melengkapi administrasi. Kami juga melaksanakan patroli skala besar untuk menjaa situasi kamtibmas tetap kondusif" terangnya.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content