Kuras Barang Milik Teman saat Diberi Tumpangan Nginap, Pria Bertato di Bali Ditangkap

Sabtu, 26 November 2022 - 09:34 WIB
Putra melanjutkan, barang itu hilang setelah pelaku FJ ini pamit pulang. Tak terima dengan hal itu, korban kemudian melapor ke polisi.

Polisi yang melakukan penyelidikan setelah menerima laporan akhirnya menangkap pria asal Banyuwangi, Jawa Timur. Baca juga: Beraksi 100 Kali, Komplotan Maling Motor Ditangkap Polres Tangerang

Kepada polisi, FJ mengaku nekat menguras barang milik temannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Barang hasil curian telah dijual ke marketplace," kata Yudistira. Saat ini, pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Denpasar Selatan.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!