Kapolsek Palmerah Minta Warga Lapor bila Ada Polisi yang Minta Imbalan

Jum'at, 25 November 2022 - 13:40 WIB
Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim saat meminta maaf kepada warga yang mendapat perlakukan rasis dari anak buahnya.Foto/MPI/Dok
JAKARTA - Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim memastikan, layanan pembuatan laporan kehilangan bagi warga tidak dikenakan biaya sepeser pun. Hal ini diungkapkan Dodi buntut perbuatan anggotanya yang berkata rasis kepada seorang warga usai melayani pembuatan laporan kehilangan.

"Semua laporan tidak dikenakan biaya," kata Dodi kepada wartawan, Jumat (25/11/2022). Dodi mengimbau kepada warga, apabila menemukan anggota polisi yang meminta imbalan usai melayani pembuatan laporan, bisa melaporkankan ke Provos Polres Jakarta Barat.



"Bisa langsung lapor saja ke saya, atau ke Provos Polres Jakarta Barat," ucapnya. Seperti diberitakan, seorang warga bernama Rezki Achyana mengalami kejadian tak mengenakan usai dirinya membuat laporan kehilangan di Polsek Palmerah pada Kamis (24/11/2022) siang.

Kejadian itu kemudian diviralkan melalui akun Twitter-nya @rezkiachyana. Dalam cuitannya, ia menjelaskan, saat itu membuat laporan kehilangan di Polsek Palmerah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!