Alphard Seruduk Truk Trailer di Tol Solo-Semarang, 3 Penumpang Tewas
Kamis, 24 November 2022 - 19:43 WIB
BOYOLALI - Kecelakaan maut melibatkan Toyoya Alphard dengan truk trailer terjadi di jalan tol Solo-Semarang Km 490 A, Kamis (24/11/2022). Lokasi kecelakaan berada di wilayah Desa Trayu, Banyudono, Boyolali, Jawa Tengah.
Kapolres Boyolali, AKBP Asep Mauludin menjelaskan, peristiwa bermula saat mobil Alphard nomor polisi AD 374 Z yang dikemudikan Jefri Fajar Rifai, warga Klaten melaju dari arah Semarang menuju Solo.
Mobil Alphard diduga melaju dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di lokasi kejadian, tepatnya di Km 490 A, pengemudi Alphard diduga mengantuk lalu oleng ke kiri dan menabrak truk trailer yang melaju di depan.
Saat kejadian, truk trailer yang diseruduk dikemudikan oleh Gunawan, warga Semarang.
Akibat kejadian tersebut tiga penumpang minibus tewas di lokasi kejadian. Sedangkan pengemudi minibus dan pengemudi truk selamat.
Kerasnya tabrakan mengakibatkan tiga penumpang minibus tewas di lokasi kejadian. Kondisi Alphard rusak parah bagian depan atas dan samping kiri.
Guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut, Satlatas Polres Boyolali masih melakukan penyidikan.
Kapolres Boyolali, AKBP Asep Mauludin menjelaskan, peristiwa bermula saat mobil Alphard nomor polisi AD 374 Z yang dikemudikan Jefri Fajar Rifai, warga Klaten melaju dari arah Semarang menuju Solo.
Mobil Alphard diduga melaju dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di lokasi kejadian, tepatnya di Km 490 A, pengemudi Alphard diduga mengantuk lalu oleng ke kiri dan menabrak truk trailer yang melaju di depan.
Saat kejadian, truk trailer yang diseruduk dikemudikan oleh Gunawan, warga Semarang.
Akibat kejadian tersebut tiga penumpang minibus tewas di lokasi kejadian. Sedangkan pengemudi minibus dan pengemudi truk selamat.
Kerasnya tabrakan mengakibatkan tiga penumpang minibus tewas di lokasi kejadian. Kondisi Alphard rusak parah bagian depan atas dan samping kiri.
Guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut, Satlatas Polres Boyolali masih melakukan penyidikan.
(shf)
tulis komentar anda