Pemprov DKI dan Kementerian PPN/Bappenas Bahas Rencana Tata Ruang Jakarta Pasca-Ibu Kota Pindah
Kamis, 24 November 2022 - 16:49 WIB
Menteri PPN/Bappenas, Suharso Monoarfa menjelaskan pihaknya bersama Pemprov DKI tetap menjalin koordinasi dalam memikirkan nasib Jakarta setelah tidak menjadi Ibu Kota. Hal ini berkaitan dengan menjawab semua kekhawatiran akibat dampak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) karena pusat kegiatan birokrasi akan berpindah di Kalimantan Timur.
Menurut dia, segala kegiatan di luar pemerintahan pusat akan tetap menjadi milik Jakarta. Bahkan harus ditumbuhkembangkan sedemikian rupa, di mana Jakarta tetap menjadi salah satu pusat pertumbuhan yang menjadi sesuatu yang harus dipertahankan baik dari pemerintahan daerah, maupun pemerintahan pusat.
"Bagaimana bentuk cara mempertahankannya? Pertama yang kami ingin usulkan tentu ada dari sisi fisik Jakarta mengenai tata ruangnya, bagaimana penataan ruangnya yang ada hari ini, dan bagaimana kita melihatnya kembali yang sebelumnya sejak dulu, dan sampai hari ini," ujar Suharso.
"Kemudian bagaimana kita memperbaikinya, mengadaptasinya dengan perkembangan-perkembangan ke depan. Dengan demikian Jakarta akan lebih baik ke depan. Jika semua hal di atas sudah dikaji, akan kami coba rumusan menjadi sebuah Undang-Undang," ucapnya.
Menurut dia, segala kegiatan di luar pemerintahan pusat akan tetap menjadi milik Jakarta. Bahkan harus ditumbuhkembangkan sedemikian rupa, di mana Jakarta tetap menjadi salah satu pusat pertumbuhan yang menjadi sesuatu yang harus dipertahankan baik dari pemerintahan daerah, maupun pemerintahan pusat.
"Bagaimana bentuk cara mempertahankannya? Pertama yang kami ingin usulkan tentu ada dari sisi fisik Jakarta mengenai tata ruangnya, bagaimana penataan ruangnya yang ada hari ini, dan bagaimana kita melihatnya kembali yang sebelumnya sejak dulu, dan sampai hari ini," ujar Suharso.
"Kemudian bagaimana kita memperbaikinya, mengadaptasinya dengan perkembangan-perkembangan ke depan. Dengan demikian Jakarta akan lebih baik ke depan. Jika semua hal di atas sudah dikaji, akan kami coba rumusan menjadi sebuah Undang-Undang," ucapnya.
(hab)
Lihat Juga :