Pemprov DKI dan Kementerian PPN/Bappenas Bahas Rencana Tata Ruang Jakarta Pasca-Ibu Kota Pindah

Kamis, 24 November 2022 - 16:49 WIB
loading...
Pemprov DKI dan Kementerian...
Pemprov DKI Jakarta bersama Kementerian PPN/Bappenas membahas rencana tata ruang Jakarta pasca-perpindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2022).Foto/Pemprov DKI/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas membahas rencana tata ruang Jakarta pasca-perpindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Pemprov DKI Jakarta diminta Pemerintahan Pusat untuk menentukan proses perencanaan pembangunan masa depan Jakarta.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya bersama Kementerian PPN/Bappenas membahas terkait dengan Jakarta ke depan, serta rencana tata ruang wilayah yang bersinergi dengan Bappenas. "Ini masukan yang bagus, agar DKI Jakarta tata kotanya tetap berjalan dengan baik, ekonomi tumbuh, dan tentunya menuju Jakarta yang lebih dinamis," kata Heru di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2022).

Heru menuturkan, pihaknya mendapat arahan dari Menteri PPN/Bappena Suharso Monoarfa guna mempercepat kegiatan ekonomi pembangunan dan membentuk tim kecil guna membahas detail tata ruang selanjutnya.

"Pak Menteri juga memberikan arahan untuk mempercepat kegiatan ekonomi pembangunan. Dan yang terakhir kami diminta untuk membuat tim-tim kecil untuk bisa membahas detail tata ruang selanjutnya," tuturnya. Baca: Percepat Pemindahan Ibu Kota, Pemerintah Ingin UU IKN Direvisi Lagi

Menteri PPN/Bappenas, Suharso Monoarfa menjelaskan pihaknya bersama Pemprov DKI tetap menjalin koordinasi dalam memikirkan nasib Jakarta setelah tidak menjadi Ibu Kota. Hal ini berkaitan dengan menjawab semua kekhawatiran akibat dampak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) karena pusat kegiatan birokrasi akan berpindah di Kalimantan Timur.

Menurut dia, segala kegiatan di luar pemerintahan pusat akan tetap menjadi milik Jakarta. Bahkan harus ditumbuhkembangkan sedemikian rupa, di mana Jakarta tetap menjadi salah satu pusat pertumbuhan yang menjadi sesuatu yang harus dipertahankan baik dari pemerintahan daerah, maupun pemerintahan pusat.

"Bagaimana bentuk cara mempertahankannya? Pertama yang kami ingin usulkan tentu ada dari sisi fisik Jakarta mengenai tata ruangnya, bagaimana penataan ruangnya yang ada hari ini, dan bagaimana kita melihatnya kembali yang sebelumnya sejak dulu, dan sampai hari ini," ujar Suharso.

"Kemudian bagaimana kita memperbaikinya, mengadaptasinya dengan perkembangan-perkembangan ke depan. Dengan demikian Jakarta akan lebih baik ke depan. Jika semua hal di atas sudah dikaji, akan kami coba rumusan menjadi sebuah Undang-Undang," ucapnya.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Rekomendasi
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Jejak Perang yang Diabadikan...
Jejak Perang yang Diabadikan dalam Al Quran, Apa Saja?
Berita Terkini
Kekeringan Landa NTB...
Kekeringan Landa NTB dan Jawa Tengah, Ribuan Warga Terdampak
Gempa M4,9 Guncang Lampung,...
Gempa M4,9 Guncang Lampung, BMKG: Akibat Sesar Aktif
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved