2 Pasangan Lesbi Pembunuh Sopir Taksi Online Berkenalan Lewat Aplikasi Ini

Senin, 27 April 2020 - 23:17 WIB
Mereka berdomisili beda kota, yakni Jakarta, Bekasi, Jonggol, dan Kabupaten Bandung. Pada pertemuan Sabtu 29 Maret 2020, peristiwa yang menyeret keempatnya meringkuk di sel tahanan Mapolresta Bandung pun, terjadi.

Krismawati, Ariska, Theresia, dan El, melakukan tindak pidana pembunuhan secara sadis terhadap Samiyo, sopir taksi online yang mereka sewa. Pemicunya, mereka tak memiliki uang untuk membayar ongkos sewa sebesar Rp1,7 juta.

Kapolresta Bandung mengemukakan, pembunuhan sadis terhadap korban Samiyo ini berawal saat salah satu tersangka berinisial Theresia yang berasal dari Jakarta memesan taksi online dengan tujuan Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung.

Sebelum sampai di Pangalengan, Kabupaten Bandung, tersangka Theresia menjemput dua temannya, tersangka Rismawati dan Ariska di Bekasi dan Jonggol. (BACA JUGA: 4 Lesbian Bunuh Sopir Taksi Online dan Buang Jasadnya di Hutan Pinus Pangalengan )

Tersangka Theresia, Rismawati, dan Ariska, kata Kapolresta, ke Pangalengan hendak menjemput tersangka El. Lantaran tak punya uang untuk membayar tarif taksi online sebesar Rp1.700.000, mereka sepakat menghabisi nyawa sang sopir, Samiyo, warga warga Kompleks Perumahan Pejuang Pratama Blok L/22, RT 003/006, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. (BACA JUGA: Polresta Bandung Ringkus 4 Perempuan Pembunuh Pria di Hutan Pinus Pangalengan )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!