2 Pasangan Lesbi Pembunuh Sopir Taksi Online Berkenalan Lewat Aplikasi Ini
Senin, 27 April 2020 - 23:17 WIB
BANDUNG - Empat perempuan penyuka sesama jenis atau lesbian, Krismawati, Ariska, Theresia, dan El yang membunuh Samiyo Basuki Riyanto (61) sopir taksi online, diketahui berkenalan dan menjalin hubungan kekasih setelah bertemu di aplikasi Her.
Aplikasi ini merupakan layanan khusus berkenalan dan kencan bagi perempuan penyuka sesama jenis atau lesbian.
Keempat tersangka ternyata baru empat bulan berkenalan dan menjalin hubungan. Setelah berkenalan lewat aplikasi Her, mereka bertemu dan saling mengunjungi.
"Keempat tersangka ini memiliki hubungan khusus (lesbian)," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan saat ungkap kasus di Mapolresta Bandung, Senin (27/4/2020).
Mereka berdomisili beda kota, yakni Jakarta, Bekasi, Jonggol, dan Kabupaten Bandung. Pada pertemuan Sabtu 29 Maret 2020, peristiwa yang menyeret keempatnya meringkuk di sel tahanan Mapolresta Bandung pun, terjadi.
Krismawati, Ariska, Theresia, dan El, melakukan tindak pidana pembunuhan secara sadis terhadap Samiyo, sopir taksi online yang mereka sewa. Pemicunya, mereka tak memiliki uang untuk membayar ongkos sewa sebesar Rp1,7 juta.
Kapolresta Bandung mengemukakan, pembunuhan sadis terhadap korban Samiyo ini berawal saat salah satu tersangka berinisial Theresia yang berasal dari Jakarta memesan taksi online dengan tujuan Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung.
Sebelum sampai di Pangalengan, Kabupaten Bandung, tersangka Theresia menjemput dua temannya, tersangka Rismawati dan Ariska di Bekasi dan Jonggol. (BACA JUGA: 4 Lesbian Bunuh Sopir Taksi Online dan Buang Jasadnya di Hutan Pinus Pangalengan )
Aplikasi ini merupakan layanan khusus berkenalan dan kencan bagi perempuan penyuka sesama jenis atau lesbian.
Keempat tersangka ternyata baru empat bulan berkenalan dan menjalin hubungan. Setelah berkenalan lewat aplikasi Her, mereka bertemu dan saling mengunjungi.
"Keempat tersangka ini memiliki hubungan khusus (lesbian)," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan saat ungkap kasus di Mapolresta Bandung, Senin (27/4/2020).
Mereka berdomisili beda kota, yakni Jakarta, Bekasi, Jonggol, dan Kabupaten Bandung. Pada pertemuan Sabtu 29 Maret 2020, peristiwa yang menyeret keempatnya meringkuk di sel tahanan Mapolresta Bandung pun, terjadi.
Krismawati, Ariska, Theresia, dan El, melakukan tindak pidana pembunuhan secara sadis terhadap Samiyo, sopir taksi online yang mereka sewa. Pemicunya, mereka tak memiliki uang untuk membayar ongkos sewa sebesar Rp1,7 juta.
Kapolresta Bandung mengemukakan, pembunuhan sadis terhadap korban Samiyo ini berawal saat salah satu tersangka berinisial Theresia yang berasal dari Jakarta memesan taksi online dengan tujuan Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung.
Sebelum sampai di Pangalengan, Kabupaten Bandung, tersangka Theresia menjemput dua temannya, tersangka Rismawati dan Ariska di Bekasi dan Jonggol. (BACA JUGA: 4 Lesbian Bunuh Sopir Taksi Online dan Buang Jasadnya di Hutan Pinus Pangalengan )
tulis komentar anda