Korban Gempa Cianjur Dipungut Biaya Rumah Sakit, Ridwan Kamil Meradang

Kamis, 24 November 2022 - 00:16 WIB
Baca: BMKG: Gempa Cianjur M5,6 Akibat Aktivitas Sesar Cimandiri

Temuan pungutan biaya kesehatan untuk korban gempa Cianjur itu mulai dari pengangkutan pasien dengan mobil ambulans, hingga pelayanan saat di rumah sakit. Tagihan biaya berobatnya pun mulai Rp4 hingga Rp6 juta.

"Saya mengimbau seluruh pelayanan medis untuk tidak menagih biaya pengobatan kepada korban gempa," jelasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!