Polisi Tangkap 2 Remaja Makassar yang Ancam Warga dengan Sajam

Selasa, 22 November 2022 - 22:27 WIB
AY (17) dan RL (17) ditangkap polisi lantaran mengancam warga dengan menggunakan sajam dan busur. Kedua remaja itu diamankan di Jalan Mallengkeri, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Makassar. Foto iNews
MAKASSAR - AY (17) dan RL (17) ditangkap polisi lantaran mengancam warga dengan menggunakan senjata tajam (sajam) dan busur. Kedua remaja itu diamankan di Jalan Mallengkeri, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Makassar.



"Ada dua orang remaja diamankan karena karena menguasai dan memiliki senjata tajam berupa busur," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Selasa (22/11/2022). Baca juga: Tangkap 4 Remaja di Pamulang Tangsel, Polisi Sita Sajam dan Air Keras untuk Tawuran

Bukan hanya itu, kedua remaja ini juga menakut-nakutin warga yang melintas di jalan dengan melepas busur. "Mereka ini ngumpul sambil meminum-minuman keras jenis balo. Kemudian mereka melepas anak panahya (busur) kepada pengendara yang melintas," ujarnya

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua remaja ini dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel bersama barang bukti yang digunakan saat beraksi. Baca juga: Diduga Hendak Menyerang Warga Kebon Bawang, 4 Remaja Bersajam Ditangkap Polisi

"Dari hasil interogasi keduanya mengakui mabuk , setelah itu mereka menakut-nakutin warga dengan busurnya. Saat ini mereka diamankan di posko guna menjalani proses lebih lanjut," ujarnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!