Calon Mahasiswa Asal Soppeng Ikut UTBK SBMPTN Digratiskan Rapid Test
Rabu, 08 Juli 2020 - 22:44 WIB
SOPPENG - Pemerintah Kabupaten Soppeng , membantu meringankan warganya yang hendak melanjutkan perkuliahan dengan menggratiskan rapid test kepada mereka.
Diketahui calon mahasiswa yang akan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (UTBK-SBMPTN) harus melakukan hasil rapid test sebagai syarat untuk memasuki wilayah Makassar, demi memotong mata rantai penyebaran COVID-19.
Kadis Kominfo Soppeng Sarianto, mengatakan sesuai dengan petunjuk Bupati Soppeng Kaswadi Razak bahwa bagi calon mahasiswa yang akan melanjutkan sekolahnya di jenjang perkuliahan di Makassar akan digratiskan biaya rapid testnya.
"Cukup dengan memperlihatkan kartu identitas KTP dan kartu peserta ujian, selain itu juga bagi sopir angkutan umum dan barang yang tujuan Makassar juga akan di gratiskan biaya rapid testnya, cukup memperlihatkan KTP/SIM nya," katanya.
"Insyaallah pengambilan rapid test ini akan berlangsung besok Kamis 9 Juli bertempat di Eks terminal Watansoppeng," lanjutnya.
Diketahui saat ini Makassar sementara melakukan pembatasan wilayah, sehingga warga dari luar yang hendak masuk wajib memperlihatkan surat keterangan bebesa COVID-19.
Diketahui calon mahasiswa yang akan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (UTBK-SBMPTN) harus melakukan hasil rapid test sebagai syarat untuk memasuki wilayah Makassar, demi memotong mata rantai penyebaran COVID-19.
Kadis Kominfo Soppeng Sarianto, mengatakan sesuai dengan petunjuk Bupati Soppeng Kaswadi Razak bahwa bagi calon mahasiswa yang akan melanjutkan sekolahnya di jenjang perkuliahan di Makassar akan digratiskan biaya rapid testnya.
"Cukup dengan memperlihatkan kartu identitas KTP dan kartu peserta ujian, selain itu juga bagi sopir angkutan umum dan barang yang tujuan Makassar juga akan di gratiskan biaya rapid testnya, cukup memperlihatkan KTP/SIM nya," katanya.
"Insyaallah pengambilan rapid test ini akan berlangsung besok Kamis 9 Juli bertempat di Eks terminal Watansoppeng," lanjutnya.
Diketahui saat ini Makassar sementara melakukan pembatasan wilayah, sehingga warga dari luar yang hendak masuk wajib memperlihatkan surat keterangan bebesa COVID-19.
(agn)
tulis komentar anda