Apakah Ada Unsur Pidana pada Kasus Pria di Bogor Hidup Kembali? Polisi: Masih Didalami
Jum'at, 18 November 2022 - 13:57 WIB
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi memberikan keterangan soal Urip yang hidup kembali di Polres Bogor, Jumat (18/11/2022). Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
BOGOR - Polisi masih mendalami kasus pria di Bogor bernama Urip Saputra yang hidup kembali, apakah ada unsur pidana atau tidak. Urip, warga Rancabungur yang berada di dalam peti mati mendadak hidup kembali dan membuat heboh masyarakat.
"Namanya proses penyelidkan itu serangkaian tindakan penyidik mendalami perbuatan ini pidana atau tidak. Kami sedang dalami," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi, Jumat (18/11/2022).
Baca juga: Misteri Pria Hidup Kembali Setelah Mati, Polisi: Sopir Ambulans Kaget, Urip Sudah di Dalam Peti
Polisi juga memeriksa 10 saksi yang mengetahui perjalanan Urip berangkat hingga ke Bogor. "Saksi diperiksa yakni sopir ambulans 2 orang, pihak hotel tempat dia berangkat di Jakarta 2 orang, warga yang ikut menyambut dan menurunkan serta menyaksikan membuka peti," katanya.
"Namanya proses penyelidkan itu serangkaian tindakan penyidik mendalami perbuatan ini pidana atau tidak. Kami sedang dalami," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi, Jumat (18/11/2022).
Baca juga: Misteri Pria Hidup Kembali Setelah Mati, Polisi: Sopir Ambulans Kaget, Urip Sudah di Dalam Peti
Polisi juga memeriksa 10 saksi yang mengetahui perjalanan Urip berangkat hingga ke Bogor. "Saksi diperiksa yakni sopir ambulans 2 orang, pihak hotel tempat dia berangkat di Jakarta 2 orang, warga yang ikut menyambut dan menurunkan serta menyaksikan membuka peti," katanya.
Lihat Juga :