Apakah Ada Unsur Pidana pada Kasus Pria di Bogor Hidup Kembali? Polisi: Masih Didalami

Jum'at, 18 November 2022 - 13:57 WIB
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi memberikan keterangan soal Urip yang hidup kembali di Polres Bogor, Jumat (18/11/2022). Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
BOGOR - Polisi masih mendalami kasus pria di Bogor bernama Urip Saputra yang hidup kembali, apakah ada unsur pidana atau tidak. Urip, warga Rancabungur yang berada di dalam peti mati mendadak hidup kembali dan membuat heboh masyarakat.

"Namanya proses penyelidkan itu serangkaian tindakan penyidik mendalami perbuatan ini pidana atau tidak. Kami sedang dalami," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi, Jumat (18/11/2022).



Baca juga: Misteri Pria Hidup Kembali Setelah Mati, Polisi: Sopir Ambulans Kaget, Urip Sudah di Dalam Peti

Polisi juga memeriksa 10 saksi yang mengetahui perjalanan Urip berangkat hingga ke Bogor. "Saksi diperiksa yakni sopir ambulans 2 orang, pihak hotel tempat dia berangkat di Jakarta 2 orang, warga yang ikut menyambut dan menurunkan serta menyaksikan membuka peti," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!