Catat! MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 24.00

Jum'at, 18 November 2022 - 02:30 WIB
Sehubungan dengan hal tersebut, maka kebijakan waktu operasional MRT Jakarta menjadi berikut;

1. Jam Operasional Senin-Jumat (hari kerja) pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB dan Sabtu-Minggu (akhir pekan) atau hari libur pukul 06.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB.

2. Jarak waktu keberangkatan antar kereta:

- Weekdays (hari kerja): Tiap 5 menit pada jam sibuk (7.00-9.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB), setiap 10 menit di luar jam sibuk.

- Weekend (akhir pekan)/hari libur: Tiap 10 menit flat.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!