Kasus Begal Marak, Polda Jabar Perintahkan Jajaran Bertindak Tegas

Kamis, 17 November 2022 - 12:22 WIB
Kedua pelaku begal, GA dan AN yang berhasil ditangkap setelah melakukan curas di batas kota Bandung dan Cimahi hingga dua korbannya meninggal dunia. Foto/Istimewa
BANDUNG - Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal di wilayah Jawa Barat belakangan semakin marak terjadi. Di antaranya menyebabkan korban kehilangan nyawa.

Menyikapi kondisi tersebut, Polda Jabar mengintruksikan jajarannya untuk mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku begal jika dirasa membahayakan nyawa.



Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebutkan, pada periode Agustus hingga November 2022 saja, sedikitnya 110 kasus begal terjadi di wilayah hukum Polda Jabar.

Menurut Ibrahim, seratusan kasus begal tersebut dihimpun dari berbagai kejadian di 24 kabupaten/kota di Jabar dan paling banyak terjadi di tiga wilayah hukum yakni Polrestabes Bandung, Polres Cianjur, dan Polres Cimahi.

"Terbanyak terjadi di tiga wilayah yaitu Polrestabes Bandung 10 kasus, Polres Cianjur 12 kasus, dan Polres Cimahi 16 kasus. Kasus tersebut sudah ditangani polres masing-masing dan sudah ada yang dilimpahkan ke kejaksaan," ungkap Kombes Pol Ibrahim, Kamis (17/11/2022).

Baca juga: Rem Blong, Truk Fuso Pengangkut Hotmix Ringsek Tabrak Tebing di Garut
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!