Ratusan Mahasiswa IPB Tertipu Bisnis Online, Polisi Segera Periksa Pelaku
Rabu, 16 November 2022 - 14:23 WIB
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan meminta penyidik segera memanggil pihak terlapor kasus dugaan penipuan bisnis online berinisal SAN, yang menjerat ratusan mahasiswa IPB University. Foto: MPI/Dok
BOGOR - Polisi segera memanggil pihak terlapor kasus dugaan penipuan bisnis online berinisal SAN, yang menjerat ratusan mahasiswa IPB University . Terlapor atau terduga pelaku merupakan seorang wanita.
"Saya minta kepada penyidik saya panggil secepat mungkin," kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan kepada wartawan, Rabu (16/11/2022).
Menurut dia, sudah ada laporan polisi (LP) yang dinilai cukup bukti. Sehingga, bukti tersebut dapat digunakan segera memanggil terlapor.
Baca juga: Rektor IPB Kumpulkan Mahasiswa Terjerat Pinjol, Ini Hasilnya
"Artinya, tidak usah menunggu lengkap semua laporannya. Ada satu kasus yang memang sudah atau laporan yang sudah cukup bukti. Kita gunakan (laporan) itu saja untuk percepatan. Minimal kita amankan dulu orangnya (terlapor)," tegas Ferdy.
Selain itu, tambah Ferdy, dalam kasus ini pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu untuk mencari solusi terkait pinjaman online dari para korban penipuan.
"Saya minta kepada penyidik saya panggil secepat mungkin," kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan kepada wartawan, Rabu (16/11/2022).
Menurut dia, sudah ada laporan polisi (LP) yang dinilai cukup bukti. Sehingga, bukti tersebut dapat digunakan segera memanggil terlapor.
Baca juga: Rektor IPB Kumpulkan Mahasiswa Terjerat Pinjol, Ini Hasilnya
"Artinya, tidak usah menunggu lengkap semua laporannya. Ada satu kasus yang memang sudah atau laporan yang sudah cukup bukti. Kita gunakan (laporan) itu saja untuk percepatan. Minimal kita amankan dulu orangnya (terlapor)," tegas Ferdy.
Selain itu, tambah Ferdy, dalam kasus ini pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu untuk mencari solusi terkait pinjaman online dari para korban penipuan.
Lihat Juga :