Kronologi RD, Wanita 31 Tahun Korban Dugaan Pemerkosaan Eks Kapolsek Pinang

Rabu, 16 November 2022 - 12:52 WIB
Setibanya di tempat parkir hotel, RD mengaku sempat memberontak. Namun Tapril memaksanya untuk turun dari mobil dan membawanya masuk ke kamar hotel. Di sana, terjadilah tindak pemerkosaan yang diduga dilakukan Tapril terhadap RD.

Setelah kejadian itu, RD mengaku hendak melaporkan dugaan pelecehan dan pemerkosaan yang dialaminya ke Polres Metro Tangerang Kota pada 20 Juli 2022.

Namun, RD mengaku mendapat intimidasi dari Tapril dan ajudannya. Dia bahkan mengaku sempat ditawari sejumlah uang dengan maksud untuk menutup kasus itu lewat jalur damai.

"Saya enggak mau materi. Jangan bilang materi, saya orang susah tapi saya enggak mau itu," ucapnya. Atas kejadian itu, RD berharap Tapril tak hanya dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polda Metro. Melainkan, mesti dipecat dari polisi.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!