Pj Gubernur DKI Bakal Kucurkan Subsidi Air Bersih ke Masyarakat
Selasa, 15 November 2022 - 00:22 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal memberikan subsidi atau dana Public Service Obligation (PSO) air bersih kepada masyarakat. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal memberikan subsidi atau dana Public Service Obligation (PSO) air bersih kepada masyarakat. Tujuannya untuk menumbuhkan kepedulian agar masyarakat memahami pentingnya air bersih dalam kehidupan.
Hal itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (SDA) Pasal 6 yang menjelaskan negara menjamin hak rakyat atas air guna memenuhi kebutuhan pokok minimal sehari-hari bagi kehidupan yang sehat dan bersih dengan jumlah yang cukup, kualitas yang baik, aman, terjaga keberlangsungannya dan terjangkau.
Kendati demikian, Heru tidak merinci besaran PSO yang akan dikucurkan untuk meningkatkan layanan air bersih di Jakarta. "Kebijakan subsidi air bersih tujuannya antara lain untuk menumbuhkan kepedulian masyarakat agar memahami kebutuhan air bersih bagi kehidupan. Dan yang utama mendukung program layanan air bersih bagi warga Kota Jakarta. Pemerintah hadir untuk memberikan hak dasar dalam hal ini hak atas air baik di daratan Jakarta maupun Kepulauan Seribu," kata Heru saat memberikan sambutan secara virtual dalam acara 'Roundtable Discussion' di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2022).
Baca juga: PAM Jaya Kembali Gandeng Swasta, Anggota DPRD DKI: Kesalahan Lama Jangan Terulang Lagi
Hal itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (SDA) Pasal 6 yang menjelaskan negara menjamin hak rakyat atas air guna memenuhi kebutuhan pokok minimal sehari-hari bagi kehidupan yang sehat dan bersih dengan jumlah yang cukup, kualitas yang baik, aman, terjaga keberlangsungannya dan terjangkau.
Kendati demikian, Heru tidak merinci besaran PSO yang akan dikucurkan untuk meningkatkan layanan air bersih di Jakarta. "Kebijakan subsidi air bersih tujuannya antara lain untuk menumbuhkan kepedulian masyarakat agar memahami kebutuhan air bersih bagi kehidupan. Dan yang utama mendukung program layanan air bersih bagi warga Kota Jakarta. Pemerintah hadir untuk memberikan hak dasar dalam hal ini hak atas air baik di daratan Jakarta maupun Kepulauan Seribu," kata Heru saat memberikan sambutan secara virtual dalam acara 'Roundtable Discussion' di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2022).
Baca juga: PAM Jaya Kembali Gandeng Swasta, Anggota DPRD DKI: Kesalahan Lama Jangan Terulang Lagi
Lihat Juga :