Diduga Buntut Kasus Pelecehan Seksual, Kapolsek Pinang Dicopot

Senin, 14 November 2022 - 20:31 WIB
Kapolsek Pinang, Polrestro Tangerang Kota rupanya telah dicopot dari jabatannya sejak tanggal 29 Oktober 2022. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
TANGERANG - Kapolsek Pinang, Polrestro Tangerang Kota rupanya telah dicopot dari jabatannya sejak tanggal 29 Oktober 2022. Pencopotan ini diduga buntut dari postingan sebuah akun di media sosial dengan nama @andreli_48.

Postingan yang diunggah pada Senin (14/11/2022) itu menuliskan, bahwa seorang anggota polisi telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita. Baca juga: Kapolsek Jatiasih Dicopot Gara-gara 7 Tahanan Kabur



Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho membenarkan pencopotan Kapolsek Pinang itu. Bahkan, Kapolsek Pinang telah dimutasi ke Polda Metro Jaya.

"Sudah dimutasi ke Yanma (Pelayanan Markas) Polda sejak tanggal 29 Oktober lalu, sekarang posisinya juga sudah digantikan orang lain," ujar Zain saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!