Apa Itu Tarif Integrasi Rp10 Ribu dan Berlaku di Rute Mana Saja?
Senin, 14 November 2022 - 12:56 WIB
Pada tarif awal transportasi umum dikenakan mulai dari Rp2.500 dengan penambahan biaya Rp250/km dan maksimal tarif Rp10 ribu. Tarif Rp2.500 merupakan biaya awal saat memasuki halte, stasiun, dan layanan angkutan pengumpan (feeder).
Kemudian, tarif perjalanan dibayarkan sebesar Rp250 per kilometernya. Tarif Rp10 ribu dikenakan kepada penumpang dengan batas waktu tempuh selama 180 menit atau 3 jam.
Tarif integrasi berlaku dengan ketentuan yakni penumpang tidak keluar dari Sistem Angkutan Umum Massal (SAUM) sejak pertama kali meletakkan alat pembayaran elektronik di mesin validator (tap in) yang berada di halte, stasiun, dan layanan angkutan penumpang (feeder), hingga penumpang mengakhiri perjalanan dengan kembali meletakkan alat pembayaran di mesin validator (tap out).
Bagi penumpang yang ingin berpindah (transit) moda angkutan umum massal dapat melakukannya di halte atau stasiun integrasi yang tersedia. Jika penumpang masih berada dalam moda transportasi, namun sudah melebihi 180 menit perjalanan, maka selain dikenakan jumlah maksimum tarif akan dihitung paket tarif perjalanan berikutnya.
Kemudian, tarif perjalanan dibayarkan sebesar Rp250 per kilometernya. Tarif Rp10 ribu dikenakan kepada penumpang dengan batas waktu tempuh selama 180 menit atau 3 jam.
Tarif integrasi berlaku dengan ketentuan yakni penumpang tidak keluar dari Sistem Angkutan Umum Massal (SAUM) sejak pertama kali meletakkan alat pembayaran elektronik di mesin validator (tap in) yang berada di halte, stasiun, dan layanan angkutan penumpang (feeder), hingga penumpang mengakhiri perjalanan dengan kembali meletakkan alat pembayaran di mesin validator (tap out).
Bagi penumpang yang ingin berpindah (transit) moda angkutan umum massal dapat melakukannya di halte atau stasiun integrasi yang tersedia. Jika penumpang masih berada dalam moda transportasi, namun sudah melebihi 180 menit perjalanan, maka selain dikenakan jumlah maksimum tarif akan dihitung paket tarif perjalanan berikutnya.
Lihat Juga :