Pecatan Polisi di Mataram Ditangkap Nyabu Bersama Rekannya

Senin, 14 November 2022 - 12:34 WIB
Pecatan polisi berinisial FR (38) bersama seorang rekannya di gelandang ke Mapolresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan.(Ist)
MATARAM - Pecatan polisi berinisial FR (38) bersama seorang rekannya di gelandang ke Mapolresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan. Keduanya ditangkap karena menggunakan sabu .

Penangkapan dilakukan di depan pusat perbelanjaan di wilayah Rembige, Sandubaya, Kota Mataram.

"Dari tangan tersangka, diamankan barang bukti sabu seberat 1,10 gram. alat hisap, HP dan uang tunai," ujar Kasat Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Mades Yogi Purusara Utama.

Baca: Hadapi Sidang Perdana, Nikita Mirzani Santai Masih Ketawa-tawa.

FR sebelumnya pernah ditangkap terkait kasus narkotika dan menjalani vonis 6 tahun penjara serta dipecat secara tidak terhormat dari kepolisian.
(nag)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content