Wow Keren! Autonomous Jadi Kendaraan Resmi di IKN

Minggu, 13 November 2022 - 11:10 WIB
Mobil tanpa sopir atau autonomous akan menjadi kendaraan resmi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Regulasi itu segera disiapkan
DENPASAR - Mobil tanpa sopir atau autonomous akan menjadi kendaraan resmi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Regulasi itu segera disiapkan. "(Di) IKN kita akan gunakan, kebijakan autonomous," kata Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugianto dalam workshop inisiatif hijau di Nusa Dua, Bali, Minggu (13/11/2022).

Dia mengakui kebijakan kendaraan autonomous belum ada. Namun seiring dengan hadirnya mobil tanpa awak itu, regulasi akan segera diatur.



Pada tahap awal, kendaraan autonomous akan digunakan kementerian dan lembaga negara. Hal itu sesuai dengan konsep IKN yang futuristik.

Baca juga: Kereta Api Tabrak Sedan di Tasikmalaya, 1 Tewas dan 3 Luka-luka

Dalam lingkup besar, kendaraan autonomous bisa diterapkan untuk transportasi massal yang tadinya berbahan fosil menjadi kendaraan pintar berbasis listrik.

Hal itu tentu akan menjadi lompatan yang luar biasa. "Autonumous dulu hanya mimpi, ternyata sekarang sudah ada," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!