Driver Ojol Tendang Konsumen di Bandung, Grab: Kemitraan Telah Diputus dan di-Blacklist
Sabtu, 12 November 2022 - 11:44 WIB
"Kami telah memutus kemitraan dan memasukkan mitra pengemudi terkait dalam daftar hitam (blacklist) karena telah mengakui melakukan tindak kekerasan pada calon penumpang. Adapun mitra pengemudi yang telah masuk dalam daftar hitam (blacklist) tidak akan lagi dapat bermitra dengan Grab Indonesia," tegasnya.
Baca juga: Viral! Driver Ojol di Bandung Tendang Binaragawati
Selain itu, Grab sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat untuk membantu memfasilitasi pertemuan antara calon penumpang dengan pengemudi atas nama pribadi yang bersangkutan.
"Pengemudi menyatakan bersedia untuk melakukan pertemuan secara tertutup, memohon maaf secara langsung, dan mengunggah permohonan maaf pada akun media sosial miliknya," sambung Richard Aditya.
Selanjutnya, Grab siap bekerja sama dengan pihak berwenang dan mendukung proses penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Sebab, keselamatan, keamanan, serta kenyamanan baik penumpang maupun mitra pengemudi merupakan prioritas utama Grab.
"Grab tidak menolerir segala bentuk kekerasan dan akan selalu mengambil langkah tegas sesuai peraturan dan hukum yang berlaku," tegasnya.
Baca juga: Viral! Driver Ojol di Bandung Tendang Binaragawati
Selain itu, Grab sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terlibat untuk membantu memfasilitasi pertemuan antara calon penumpang dengan pengemudi atas nama pribadi yang bersangkutan.
"Pengemudi menyatakan bersedia untuk melakukan pertemuan secara tertutup, memohon maaf secara langsung, dan mengunggah permohonan maaf pada akun media sosial miliknya," sambung Richard Aditya.
Selanjutnya, Grab siap bekerja sama dengan pihak berwenang dan mendukung proses penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Sebab, keselamatan, keamanan, serta kenyamanan baik penumpang maupun mitra pengemudi merupakan prioritas utama Grab.
"Grab tidak menolerir segala bentuk kekerasan dan akan selalu mengambil langkah tegas sesuai peraturan dan hukum yang berlaku," tegasnya.
Lihat Juga :