Polres Gowa Gagalkan Peredaran Ribuan Ton Miras, 3 Pelaku Diamankan
Sabtu, 12 November 2022 - 09:20 WIB
GOWA - Polres Gowa berhasil menggagalkan 1,5 ton minuman keras (miras) jenis Ballo siap edar di Gowa Sulawesi Selatan (Sulsel). Dalam Operasi Pekat ini, tiga pelaku, termasuk seorang sopir bersama langsung diamankan petugas.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Burhan mengatakan, ribuan liter minuman keras jenis Ballo siap edar tersebut berhasil disita saat pihaknya menggelar Operasi Pekat.
Tidak hanya menyita minuman keras, tim juga mengamankan tiga orang pelaku termasuk seorang sopir, serta mobil mini bus yang digunakan untuk mengangkut minuman keras.
"Sebanyak 1,5 ton minuman keras jenis Ballo disita untuk dilakukan pemusnahan. Rencananya 1,5 ton miras ini akan diedarkan di Kota Makassar dan Kabupaten Maros," ungkap Burhan, Sabtu (12/11/2022).
Ketika menggelar Oerasi Pekat di Jalan Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, tambah Burhan, pihaknya curiga dengan mobil mini bus. "Setelah diperiksa, mobil pelaku ternyata mengangkut 1,5 ton minuman keras," ujarnya.
Ketiga pelaku, termasuk sopir mini bus ini kini menjalani pemeriksaan di ruang Sat Reskrim Polres Gowa Sulawesi Selatan.
Lihat Juga: 4 Orang Jadi Tersangka terkait Setrum hingga Siram Miras ke Bocah Dituduh Maling di Tangerang
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Burhan mengatakan, ribuan liter minuman keras jenis Ballo siap edar tersebut berhasil disita saat pihaknya menggelar Operasi Pekat.
Baca Juga
Tidak hanya menyita minuman keras, tim juga mengamankan tiga orang pelaku termasuk seorang sopir, serta mobil mini bus yang digunakan untuk mengangkut minuman keras.
"Sebanyak 1,5 ton minuman keras jenis Ballo disita untuk dilakukan pemusnahan. Rencananya 1,5 ton miras ini akan diedarkan di Kota Makassar dan Kabupaten Maros," ungkap Burhan, Sabtu (12/11/2022).
Ketika menggelar Oerasi Pekat di Jalan Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, tambah Burhan, pihaknya curiga dengan mobil mini bus. "Setelah diperiksa, mobil pelaku ternyata mengangkut 1,5 ton minuman keras," ujarnya.
Ketiga pelaku, termasuk sopir mini bus ini kini menjalani pemeriksaan di ruang Sat Reskrim Polres Gowa Sulawesi Selatan.
Lihat Juga: 4 Orang Jadi Tersangka terkait Setrum hingga Siram Miras ke Bocah Dituduh Maling di Tangerang
(don)
tulis komentar anda