Gedung SD Muhammadiyah Gunungkidul Ambrol, 2 Pemborong Jadi Tersangka

Jum'at, 11 November 2022 - 21:27 WIB
Gedung SD Muhammadiyah di Gunungkidul. Foto: Istimewa
GUNUNGKIDUL - Dua orang pemborong gedung SD Muhammadiyah Bogor Playen, Gunungkidul, ditetapkan tersangka. Keduanya adalah B dan K, mereka berprofesi sebagai pelaksana bangunan alias pemborong.

Seperti diketahui, atap gedung SD Muhammadiyah Bogor Playen, ambrol dan langsung menimpa puluhan siswa.



Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro mengatakan, pihaknya telah memeriksa 12 orang saksi. Namun untuk saksi anak yang menjadi korban, belum bisa diperiksa karena masih tahap pemulihan psikologis.

Baca juga: Atap Gedung SD Muhammadiyah di Gunungkidul Ambrol Timpa Puluhan Siswa

"Dari pemeriksaan para saksi, kemudian ditetapkan dua orang tersangka, yaitu B dan K, yang merupakan pemborong. Salah satu di antara mereka berdomisili di Sleman," katanya, Jumat (11/11/2022).

Menurut Mahardian, dasar penetapan tersangka itu telah sesuai dengan dua alat bukti dan keterangan ahli, serta uji laboratorium. Dalam pemeriksaan itu, ditemukan ketidaksesuaian antara barang baja ringan dengan mutu gedung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!