Catat! Tambah Ruangan Rumah juga Wajib Urus IMB
Rabu, 09 November 2022 - 17:02 WIB
"Dari tahun ke tahun jumlah pelanggar makin berkurang. Harapan ke depan adalah bagaimana tidak ada lagi pelanggaran ke depannya," tegas Khalit.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Utara Jogi menuturkan, jenis-jenis pelanggaran yang ditemukan bervariasi. Seperti jarak bebas, tata rencana jalan, hingga pemanfaatan bangunan tak sesuai IMB.
Setelah menjalani pemberkasan yustisi, para pelanggar akan menjalani sidang untuk menentukan sanksi apa yang akan mereka terima.
"Dilihat dari pelanggarannya. Untuk sanksi, selain administratif juga dilakukan penindakan atau dibongkar juga bangunannya," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Jakarta Utara Jogi menuturkan, jenis-jenis pelanggaran yang ditemukan bervariasi. Seperti jarak bebas, tata rencana jalan, hingga pemanfaatan bangunan tak sesuai IMB.
Setelah menjalani pemberkasan yustisi, para pelanggar akan menjalani sidang untuk menentukan sanksi apa yang akan mereka terima.
"Dilihat dari pelanggarannya. Untuk sanksi, selain administratif juga dilakukan penindakan atau dibongkar juga bangunannya," pungkasnya.
(thm)
Lihat Juga :