Terdampak Normalisasi Kali Ciliwung, 40 Rumah Warga Rawajati Sudah Diganti Rugi

Rabu, 09 November 2022 - 14:22 WIB
Pihaknya segera menyelesaikan pembongkaran terhadap sisa bidang bangunan apabila sudah dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Targetnya selesai lah. Kalau sudah dibayar dibongkar," terang Alamsyah.

Ia enggan menjawab terkait kepastian pemberian kompensasi terhadap sekitar 20 bidang lahan milik warga. Sebab kewenangan itu tetap berada di BPN.

"Kalau itu tanya BPN. Pokoknya kalau dinyatakan dibayar, BPN akan membayarkannya melalui Dinas SDA," tandasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!