Satgas PMPA Jatim Dikukuhkan, Penanganan Masalah Perempuan dan Anak Dipercepat

Rabu, 09 November 2022 - 07:49 WIB
Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan 51 orang anggota Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (Satgas PMPA) Jatim di Surabaya, Selasa (8/11/2022).
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan 51 orang anggota Satuan Tugas Penanganan Masalah Perempuan dan Anak (Satgas PMPA) Jatim di Surabaya, Selasa (8/11/2022).

Satgas ini bertugas menangani permasalahan perempuan dan anak baik dari sisi pencegahan, penanganan, pemulihan dan pemberdayaan. Pengukuhan Satgas PMPA ini merupakan langkah kongkrit dalam menyikapi permasalahan perempuan dan anak. Baik itu terkait kekerasan, bullying, human trafficking dan berbagai kerentanan terhadap perempuan dan anak, kata Khofifah, usai pengukuhan.



Ada empat bidang yang di tangani Satgas PMPA Jatim ini. Pertama yaitu bidang pencegahan yang dikoordinir oleh Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim. Kedua, bidang penanganan dikoordinir oleh Direktur Reserse Dan Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim. Ketiga bidang pemulihan dikoordinir oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jatim serta bidang pemberdayaan dikoordinir oleh Kepala Dinas Koperasi (Dinkop) dan UKM Jatim.

Baca juga: Fakta Baru! ACS dan AH Ternyata Produksi 92 Video Porno

Kami ingin agar penyelesaian masalah perempuan dan anak di Jatim benar-benar ditangani secara holistik. Jadi saya minta supaya Satgas PMPA bekerjanya sinergis dan kolaboratif. Cepat dan gratis, tegas Khofifah.

Guna mempermudah dan mempercepat layanan penanganan masalah perempuan dan anak, Pemprov Jatim melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) menyediakan shelter dan juga layanan pengaduan call center POS SAPA (Sayang Perempuan dan Anak).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!