Oknum Anggota DPRD Mura Masih Nge-fly saat Ditangkap Polisi

Selasa, 08 November 2022 - 20:40 WIB
Anggota DPRD Mura tertangkap narkoba bersama rekannya. Foto: Dede/SINDOnews
LUBUKLINGGAU - Oknum anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) berinisial FNP, ternyata masih dalam kondisi nge-fly usai mengkonsumsi sabu saat ditangkap. FNP dibekuk bersama teman kencannya.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi mengatakan, saat ditangkap FNP tidak sendiri. Melainkan bersama tiga rekan, yakni DR dan DES yang berprofesi sebagai Disc Jokey (DJ) dan NAD seorang Ladies Companion (LC) atau pemandu karaoke.

"Ternyata oknum dewan tersebut dan tiga tersangka lainnya baru saja kelar pesta narkoba dan masih dalam kondisi nge-fly dan ditemukan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu," ujarnya, Selasa (8/11/2022).



Saat keempatnya digrebek dari sebuah indekos milik N, di Jalan Ramayana, Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, polisi mengamankan barang bukti sisa sabu 0,40 gram.





"Penggerebekan ini berawal dari adanya informasi masyarakat, bahwa di kos-kosan tersebut sering terjadi pesta narkoba. Lalu, anggota melakukan penyelidikan dan setelah diyakini informasi itu barulah kita melakukan penggerebekan," jelasnya.

Setelah digelandang ke mapolres, keempat tersangka juga menjalani tes urine dan hasilnya positif mengkonsumsi narkoba. "Saat ini kita asih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait asal sabu itu," tukasnya.
(san)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More