Vicky Prasetyo Ditahan di Rutan Salemba

Selasa, 07 Juli 2020 - 20:13 WIB
Presenter Vicky Prasetyo. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menahan presenter Vicky Prasetyo di Rutan Salemba Jakarta Pusat. Vicky ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap artis Angel Lelga.

"Iya benar ditahan untuk 20 hari ke depan. Kasus laporan Angel Lelga katanya Vicky melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan fitnah. Ditahan di Rutan Salemba," ujar Ramdan Alamsyah, Kuasa Hukum Vicky Prasetyo, Selasa (7/7/2020). (Baca juga: Proses Kilat Pembuatan E-KTP Djoko Tjandra Dinilai Kemunduran)



Penahanan Vicky ini lantaran pihak kepolisian telah mengirimkan berkas perkara yang sudah dianggap lengkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (P21). Atas resminya penahahan, pihak Vicky akan meminta permohonan penangguhan penahanan atas kasus yang menjerat mantan kekasih Zaskia Gotik tersebut.

"Iya secara normatif kita akan melakukan itu, meminta penangguhan penahanan," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!