Ribut Dituding Ngutil Rokok, Dua Remaja di Bogor Diamankan Polisi

Senin, 07 November 2022 - 17:00 WIB
Dua remaja sempat diamankan polisi karena terlibat keributan atau perkelahian di Cibinong, Kabupaten Bogor. Foto/Istimewa
BOGOR - Dua remaja sempat diamankan polisi karena terlibat keributan atau perkelahian di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Kasus ini berakhir dengan damai atau restorative justice.

Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu mengatakan perstiwa itu terjadi sekira pukul 20.00 WIB pada Minggu 6 November 2022. Awalnya, polisi mendapat laporan dari warga ada sejumlah remaja yang diamankan karena diduga terlibat keributan.



”Memperoleh informasi tersebut personil piket langsung cepat menindaklanjuti dan menuju lokasi. Sesampainya di lokasi mendapati telah diamankan 6 orang remaja yang diduga terlibat keributan,” kata Yunli, Senin (7/11/2022).

Dari hasil pemeriksaan, keributan itu terjadi antara remaja berinisial NH dan RD. Dimana NH sudah lama mencurigai bahwa RD kerap menguntil rokok di warung milik ayahnya di Cibinong. Baca juga: Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Bakal Suburkan Rokok Ilegal
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!